Kegiatan Pengabdian Masyarakat FH UPM di Desa Ngadisari Kabupaten Probolinggo 2025

Probolinggo, 11-12 Juli 2025 – Fakultas Hukum Universitas Panca Marga melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, dengan mengusung tema “Harmonisasi Hukum Adat dan Hukum Nasional pada Masyarakat Desa Ngadisari.”

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Ngadisari, Bapak Sunaryono, yang juga merupakan mahasiswa aktif di Fakultas Hukum Universitas Panca Marga. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kehadiran civitas akademika Fakultas Hukum yang turut berkontribusi dalam peningkatan pemahaman hukum bagi masyarakat, khususnya terkait pelestarian hukum adat yang hidup di tengah masyarakat desa.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Panca Marga, Bapak Wawan Susilo, S.H., M.H., turut memberikan sambutan yang menekankan pentingnya sinergi antara hukum nasional dan hukum adat dalam menciptakan keadilan sosial yang berkelanjutan, terutama di wilayah yang masih memegang teguh nilai-nilai kearifan lokal.

Dalam kegiatan ini, dosen-dosen Fakultas Hukum Universitas Panca Marga tampil sebagai pemateri, membawakan materi yang relevan dengan konteks hukum adat Tengger serta integrasinya dengan sistem hukum nasional. Para peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga setempat tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan.

Pengabdian masyarakat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun pemahaman bersama antara masyarakat dan akademisi mengenai pentingnya peran hukum adat dalam sistem hukum nasional, serta memperkuat identitas budaya hukum lokal.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *