
Universitas Panca Marga menggelar seminar nasional bertajuk “Forum Pilihan Penyelesaian Sengketa dalam Kontrak Bisnis Internasional” yang menghadirkan sejumlah akademisi hukum terkemuka. Acara ini menggandeng Universitas Lumajang, yang turut memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi.
Sebagai pemateri utama, hadir Dr. Ratnaningsih, S.H., M.H., selaku Wakil Rektor I Universitas Lumajang berkolaborasi dengan Hj. Erwien Adisiswanto, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Panca Marga, yang membahas secara mendalam berbagai forum penyelesaian sengketa yang relevan dalam konteks kontrak bisnis internasional, seperti arbitrase internasional, mediasi lintas negara, serta mekanisme hukum internasional lainnya.
Seminar ini diikuti oleh mahasiswa, praktisi hukum, serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi, dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai alternatif penyelesaian sengketa dalam era globalisasi bisnis saat ini.
Dalam paparannya, Dr. Ratnaningsih, S.H., M.H. menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap klausul penyelesaian sengketa dalam kontrak bisnis internasional, mengingat perbedaan sistem hukum antarnegara yang dapat memicu ketidakpastian hukum bagi para pihak. Ia juga menjelaskan peran penting lembaga arbitrase internasional seperti ICC (International Chamber of Commerce) dan SIAC (Singapore International Arbitration Centre) dalam menyelesaikan sengketa secara efektif, efisien, dan netral.
“Pelaku bisnis dan praktisi hukum harus memahami bahwa pilihan forum penyelesaian sengketa bukan hanya masalah formalitas dalam kontrak, tetapi sangat menentukan keberlangsungan dan perlindungan kepentingan hukum para pihak,” ungkap Hj. Erwien dalam sesi pemaparannya.
Sementara itu, dalam sambutannya dari Dekan Fakultas Hukum yaitu Wawan Susilo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Universitas Panca Marga dalam mendukung peningkatan literasi hukum internasional di kalangan mahasiswa dan akademisi. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat menjadi agenda rutin sebagai bentuk kontribusi akademik terhadap dinamika hukum global.
“Seminar ini menjadi ruang diskusi yang sangat relevan, apalagi di tengah pesatnya pertumbuhan bisnis lintas negara. Mahasiswa hukum dituntut tidak hanya memahami hukum nasional, tetapi juga mampu membaca konteks hukum internasional,” tutur Dr. Ratnaningsih.
Antusiasme peserta terlihat tinggi selama seminar berlangsung. Sesi diskusi interaktif juga menghadirkan sejumlah pertanyaan kritis dari peserta mengenai penerapan klausul arbitrase, enforceability putusan arbitrase asing di Indonesia, hingga tantangan penyelesaian sengketa digital antarnegara.
Dengan terselenggaranya seminar ini, Universitas Lumajang dan Universitas Panca Marga menunjukkan komitmen kolaboratif dalam memperkuat peran akademisi sebagai agen penyebar pengetahuan hukum yang adaptif terhadap perkembangan global.
